Apes HP Hilang – Kepolisian membongkar awal mula aksi bejat pria bernama Suparman Jaya (40) di Musi Rawas (Mura), Sumsel. Terbongkarnya hal itu bermula dari Jaya yang kehilangnya handphonenya, kemudian mengajak korban melapor ke kantor polisi.
Kasat Reskrim Polres Mura AKP Harry Dinar ketika konfirmasi dengan wartawan MediaSatu, Senin (13/11/2023) mengatakan memang awal mulanya seperti begitu.
Setelah pulang dari melakukan kejahatan bejatnya terhadap korban, FAP (14) di halaman sekolah SD di Desa A Widodo Kecamatan Tugumulyo, Mura. Peristiwa terjadi pada tanggal 31 oktober 2023 lalu sekitar jam 21.00 WIB. Tapi setelah itu, Jaya tiba-tiba kehilangan handphonenya. Kemudian tersangka ini menduga korban yang mencuri HP nya. Pelaku langsung mendatangi rumah korban.
Baca Juga : Striker Raphael Dwamena Meninggal Setelah Kolaps di Lapangan
Sewaktu tiba di rumah korban, Jaya juga menanyakan Handphonenya itu ke korban. Lantaran korban mengaku tidak mengetahui, pelaku yang tidak percaya lalu mengajak korban untuk melapor ke Mapolsek STL Ulu Terawas malam itu. Tersangka menjelaskan kepada penyidik bahwa handphonenya hilang ketika bersama korban di TKP.
Saat mengajukan laporan kehilangan handphonenya, penyidik yang menginterogasi pelaku merasa ada kejanggalan mengapa Jaya bisa bersama korban di TKP tengah malam. Lalu, penyidik memeriksa Jaya dan korban secara terpisah di ruangan berbeda.
Terbongkar Kejahatan Pelecehan Seksual Akibat Apes HP Hilang
Kemudian pelaku terdesak dengan pemeriksaan penyidik akhirnya mengakui jika sebelum handphonenya hilang, ia baru saja melakukan perbuatan bejatnya ke korban. Infonya si korban ini dari kecil memang kurang perhatian dari kedua ortunya.
Setelah itu, usai korban juga mengakui hal yang sama, penyidik langsung mengabarin ayah korban. Sang ayah terkejut mendengar hal itu dan langsung menuju ke Mapolsek untuk membuat laporan pelecehan pada 1 November 2023 sekitar jam 02.30 WIB.
Berdasarkan laporan ayahnya, dan juga pengakuan keduanya, sejak saat itu penyidik langsung menahan pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pemberitaan sebelumnya, Suparman Jaya (40), pria asal Musi Rawas mendekam di sel polsek lantaran melakukan pencabulan terhadap ABG pria 14 tahun. Tindakan Jaya dengan modus memberikan pelajar SMA itu uang senilai 50 ribu dan mengisikan paket internet.
Kasat Reskrim Polres Muara AKP Harry Dinar membenarkan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan telah menahan pelakunya.
Harry menjelaskan Jaya berbuat tindakan pelecehan seksual terhadap pelajar SMA FAP (14). Kasus ini berlangsung di halaman sekolah SD Desa A Widodo pada tanggal 31 Oktober kemarin sekitar jam 21.00 WIB.
Penyidik yang melakukan pendalaman, akhirnya terbongkarlah tindakan bejat Jaya terhadap FAP. Sebelumnya pelaku juga pernah melakukan tindakan sama kepada tiga korban lainnya yang rata-rata berumur sama dengan FAP. Setelah penyelidikan, ternyata aksi pelecehan ini sudah berulang kali hingga ada 10 kali dengan modus yang sama.
1 komentar