Gigolo Marah Cabut Nyawa – Sebuah pesan teks singkat masuk ke handphone Sugeng sekitar jam 21.00 WIB. Roni Kristiono (30) mengirimkan pesan singkat itu, pria yang ia kenal lewat Facebook.
Dalam pesan singkatnya, Roni langsung jujur meminta Sugeng melayaninya. Roni baru mengenal Sugeng sekitar sebulan yang lalu. Kemudian Roni meminta lokasi lengkap Sugeng.
Sugeng menerima permintaan Roni dengan mengirimkan lokasinya di Lowokwaru, Kota Malang. Tidak lama kemudian, Roni secepatnya menjemput Sugeng menggunakan motor ke kos-kosan.
Lalu keduanya pergi ke kos-kosan Roni di Jalan Ciliwung, Kedungkandang Kota Malang. Kedua lelaki itu langsung melakukan hubungan badan sejenis.
Baca Juga : Kejamnya Yosep Bunuh Tuti-Amel Pakai Golok dan Stick Golf
Setelah puas, Roni melarang Sugeng supaya tidak buru-buru kembali ke kosnya. Sebab, ia masih ingin melakukan hubungan badan lagi. Larangan Roni lantas membuat marah Sugeng.
Sugeng tetap bersikukuh meminta Roni mengantarnya pulang. Sebab Sugeng sudah dua kali melayani hubungan intim. Namun Roni masih tidak mengabulkan permintaannya.
Gigolo Marah Cabut Nyawa Gay Lantaran Tidak Mau Diantar Pulang
Sambil tiduran, Roni meminta Sugeng untuk bersabar lantaran ia masih ingin melakukan hubungan intim lagi. Pada waktu itu, Sugeng melihat pisau kecil yang terletak di atas meja.
Tanpa mikir panjang, ia langsung mengambil pisau itu dan menyayat leher Roni. Setelah kena serangan itu, Roni bangun dan melakukan perlawanan terhadap Sugeng. Pisau yang masih di tangan Sugeng itu langsung ia tancapkan ke dada Roni.
Roni akhirnya tewas bersimba darah. Mengetahui hal ini, Sugeng kemudian mengambil barangnya Roni seperti dua handphone masing-masing type Samsung dan Esia. Sugeng juga menguras isi dompet Roni yang isinya Rp 700 ribu dan pulang dengan berjalan kaki.
Sebenarnya Sugeng bukanlah homo seksual atau gay. Namun ia pasrah melakukan hubungan intim dengan Roni karena demi uang. Profesi gigolo itu ia lakoni lantaran faktor ekonomi.
Sugeng adalah seorang mahasiswa PTS atau Perguruan Tinggi Swasta di Kota Malang. Dari kecil, lelaki kelahiran 1991 itu telah menjadi anak yatim piatu dan menetap di panti asuhan.
Pada mulanya, ia bekerja sebagai gigolo dengan masuk ke komunitas perkumpulan gay di Kota Malang yang terdapat di Facebook. Dari sana pula, Sugeng kemudian berkenalan dengan Roni dan mengetahui nomor handphonenya.
Gigolo Terpaksa Lakonin Pekerjaan Layani Sesama Jenis Akibat Faktor Ekonomi
Ketika Roni menjemputnya, Sugeng mau saja lantaran ia ingin mendapatkan imbalan uang. Meskipun sebelumnya tidak ada perjanjian transaksi terlebih dahulu antara keduanya. Tapi Roni ternyata memanfaatkan hal tersebut untuk melakukan hubungan intim berulang kali sehingga membuat Sugeng marah besar.
Kasus pembunuhan terjadi pada Kamis tanggal 1 Desember 2011. Tetangga kos menemukan Roni tewas bersimbah darah di dalam kamar. Kepolisian melakukan olah TKP dan periksa sejumlah saksi.
Pada saat pembunuhan terjadi, salah seorang tetangga kos Roni mengaku ada melihat seorang lelaki keluar dari kamar kosnya. Sementara dari olah TKP, polisi mengetahui dua buah handphone dan dompet berisikan SIM dan STNK korban telah hilang.
Lewat handphone ini, polisi berhasil melacak keberadaan Sugeng. Belakangan diketahui handphone sudah terjual ke salah satu toko. Dengan kesaksian dan ciri-ciri pelaku, pada 7 Desember 2011 Sugeng berhasil tertangkap tanpa perlawanan.
Pelaku mesti menjalani vonis 10 tahun penjara atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Malang pada tanggal 22 Mei 2012. Vonis ini terbilang ringan dari tuntutan sebelumnya yaitu 15 tahun penjara.