Ammar Zoni Kembali Terciduk Kasus Narkotika di Apartemen

Diposting pada

Ammar Zoni Kembali Terciduk Kasus Narkotika di Apartemen

Ammar Zoni Kembali Terciduk – Kepolisian kembali mengamankan artis Ammar Zoni terkait kasus narkotika. Ammar Zoni baru bebas menghirup udara segar harus berurusan kembali dengan pihak berwajib.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga saat wawancara, Rabu (13/12/2023) mengungkapkan kebenaran atas tertangkapnya Ammar Zoni. Kami menangkap artis inisial AZ berhubungan dengan narkotika.

Rangkuman Media Satu lansiran dari Kompas News, polisi menciduk Ammar Zoni di kediamannya di daerah Sentul pada Rabu (08/03/2023) malam. Sebelum penggerebekan Ammar Zoni, kepolisian terlebih dahulu menangkap supirnya berinisial M (35). M terlibat membeli sabu di daerah Kampung Boncos, Jakbar.

Baca JugaViral Bellingham Tak Mau Tukaran Jersey dengan Pemain Lawan

Wartawan menghubungi WhatsApp Kasat Resnarkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy (10/03/2023), menceritakan ternyata barang bukti merupakan pesanan Ammar Zoni.

Keterangan Sebelumnya Kasus Narkotika Ammar Zoni Kembali Terciduk

Lalu supirnya mengaku Ammar Zoni yang menyuruhnya membeli sabu. Setelah itu, kepolisian langsung menciduk Ammar Zoni dan supirnya M beserta barang bukti. Kepolisian menggiring keduanya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Setelah itu, pihak berwajib melakukan tes urine dan hasilnya kedua tersangka positif sabu.

Tersangka AZ positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Pihak kepolisian juga menunjukkan sejumlah barang bukti saat konferensi pers di Mapolres Metro Jaksel, Jumat (10/03/2023). Pertama, dua bungkus plastik zipper bening yang di dalamnya berisikan sabu-sabu dengan berat bruto seluruhnya 1.04 gram. Kedua, satu bungkus plastik zipper bening sabu beratnya 0.14 gram.

Kepolisian menyebutkan artis Ammar Zoni (AZ) bersama dua pelaku kasus narkoba lainnya, M dan RH, membeli narkoba jenis sabu di Boncos, Jakbar. Terduga keduanya sudah berbelanja narkoba sebanyak tiga kali sejak Januari.

Kapolres Metro Kombes Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di Mapolres Jaksel (10/03/2023) mengungkapkan pengakuan ketiga tersangka membeli sabu. Pelaku M dan lainnya sudah mengakui bahwa ini adalah pembelian ketiga kalinya dalam jangka waktu bulan Januari sampai Maret 2023.

Selain artis Ammar Zoni, supir dan rekan supirnya memang terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Achmad Ardy saat liputan dengan Media Satu, Jumat (10/03/2023) mengungkapkan kebenaran kasus narkotika menjerat Ammar Zoni dan dua tersangka lain.

Ammar Zoni harus menjalani persidangan di kasus narkotika. Pada tanggal 4 November Ammar Zoni dinyatakan bebas murni dengan menjalani hukuman selama 7 bulan akibat penyalahgunaan narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *