Bareskrim Ungkap Klub Bola – Satgas Antimafia Bola Polri membeberkan praktek pengaturan skor sepakbola atau match fixing dalam laga LIGA 2. Bareskrim Polri mendapati ada pihak klub yang menyogok wasit untuk memenangi laganya sampai saat ini masih aktif berlaga.
Wakabareskrim Polri sembari Kasatgas Anti Mafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri saat temu pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (27/09/2023), mengungkapkan klub-klub bola yang terlibat saat ini masih aktif dalam laga liga Indonesia.
Seperti yang kita ketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir membentuk satgas Antimafia Bola Polri. Pembentukan satgas ini merupakan arahan langsung dari Presiden Jokowi supaya ke depannya permainan sepak bola bersih dari mafia.
Baca Juga : Alasan Bule Amerika Bunuh Mertua di Banjar
Asep menjelaskan tujuan satgas ini untuk menciptakan iklim persepakbolaan yang bebas dari kecurangan mafia, yang terbebas dari pengaturan skor. Hal ini tentu menciptakan permainan yang benar-benar adil dan jujur.
Asep mengatakan pihak klub itu menyogok wasit dengan uang yang cukup fantastis. Terdapat dugaan klub yang memberikan Rp 1 miliar kepada para juri lapangan. Berdasarkan hasil pendalaman dan penyelidikan, satgas menemukan fakta modus operandi yang dijalankan oleh pihak klub yaitu menyogok atau meminta bantuan kepada juri lapangan untuk memenangkan laga. Salah satu klub bahkan rela mengeluarkan segepok uang.
Bareskrim Ungkap Klub Bola Sogok Wasit dengan Nilai Fantastis
Asep menambahkan pihak klub memberikan uang senilai Rp 100 juta kepada para juri lapangan di hotel tempat mereka menginap dengan tujuan klub nya bisa menang dalam laga melawan klub lain. Menurut informasi pihak klub, mereka telah mengeluarkan sejumlah uang lebih kurang mencapai Rp 1 miliar untuk sogok para juri di berbagai laga.
Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola Polri terus berusaha keras membongkar kejahatan ini. Alhasil mendapatkan kecurangan kasus pengaturan skor sepakbola atau match fixing dalam laga Liga 2. Telah ada enam pelaku yang terjerat di kasus tersebut.
Empat pelaku di antaranya adalah juri tengah dengan inisial R, asisten juri berinisial T, asisten juri inisial R, dan juri cadangan berinisial A. Kemudian dua lainnya yakni LO juri inisial K dan kurir uang dengan inisial A.
Asep juga menyebutkan dugaan pengaturan skor itu berjalan selama kurun 2018-2022. Oleh karena itu, menurut penyidik, tidak tertutup kemungkinan adanya praktek match fixing di laga Liga 2 tahun 2023.
1 komentar