Heboh Suami Sebar Foto dan Video Mesum Istri

Diposting pada

Heboh Suami Sebar Foto dan Video Mesum Istri

Heboh Suami Sebar Foto – Penyidik Polres Alor, Nusa Tenggara Timur mengamankan seorang pelaku penyebaran foto mesum berinisial AAL. Tersangka menyebarkan foto dan video mesum istrinya kepada lelaki lain dengan inisial JD. Polres Alor menangani kasus itu berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/251/VIII/2023/SPKT/Polda NTT, tanggal 29 Agustus 2023. Penyidik sedang mengumpulkan berbagai bukti sebagai pendalaman kasus terkait pornografi.

Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau menyebutkan kepada MediaSatu, Kamis (05/10/2023), kepolisian sudah menetapkan pelaku AAL sebagai tersangka. Saat ini, kami mengamankan tersangka di rumah tahanan Polres Alor untuk mempertanggungjawabkan aksinya.

Baca JugaViral Wanita Selamat dari Bahaya Kompor Mahal Meledak

Iptu Yames menjelaskan kronologi kasus itu yang berhubungan dengan pornografi. Terdapat lima foto dan sebuah video mesum yang terekam oleh AAL. AAL merekam diam-diam tanpa ijin dan sepengetahuan istrinya berinisial TPML. Sementara sang istri mengetahui adanya sebuah video mesum itu, tapi tidak menduga suaminya tega mengirimkan video mesum itu kepada temannya berinisial JD. Foto dan video itu menjadi viral di salah satu group Facebook jual beli barang di Alor.

Kasat Reskrim Jabarkan Kasus Heboh Suami Sebar Foto

Yames mengutarakan lelaki yang asalnya dari Kenarilang, Kelurahan Kalabahi Barat, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, NTT itu terjerat dengan Pasal 29, Juncto Pasal 4, ayat 1 UU No 44 tahun 2008 berkaitan dengan Pornografi dengan pidana hukuman 6 hingga 12 tahun penjara.

Yames mengatakan unit Tipidter sudah melakukan penahanan terhadap pelaku AAL yang terbukti keras melakukan tindak pidana pornografi.

Kepolisian masih melakukan pendalaman kasus dengan menyelidiki akun Facebook milik JD agar membongkar pelaku yang sebenarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, AAL mengirimkan foto-foto dan video saat berhubungan mesum dengan istrinya kepada JD. Pada mulanya, AAL mengirimkan video porno itu lantaran mendapatkan bayaran uang sebesar Rp 2 juta dari JD.

Belakangan ini terdengar dari pengakuan AAL, bahwa bukan mendapatkan uang, tapi malah menjadi tindakan pemerasan terhadapnya. JD memeras ALL untuk mengirimkan uang Rp 1 juta. Apabila permintaan itu tidak terpenuhi, maka JD akan memposting foto-foto dan video porno itu ke sosial media.

Memang terlihat ramainya sosial media dengan kasus penyebaran konten porno AAL bersama istrinya lantaran tidak menuruti permintaan dari JD. Group Facebook sempat heboh dengan tayangan porno suami istri tersebut.

1 komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *