Kepolisian Kantongi Surat Perjanjian – Polres Metro Jakarta Pusat telah mengantongi surat perjanjian damai antara Leon Dozan dengan kekasihnya, Rinoa Aurora soal kasus penganiayaan. Tapi artis Leon Dozan masih mendekam di dalam tahanan sel.
Kombes Susatyo Purnomo Condro selaku Kapolres Metro Jakarta Pusat membenarkan kalau pihaknya sudah mengantongi surat damai itu. Tapi, ia membeberkan saat ini Leon Dozan masih berada di ruang tahanan Polres Metro Jakarta Pusat.
Kombes Susatyo memberikan keterangan kepada MediaSatu di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (05/12/2023), menyebutkan memang benar kita sudah menerima surat. Pihak Kepolisian ada mendapatkan surat damai antara Rinoa Aurora dengan Leon Dozan.
Baca Juga : Tampang Pembunuh Wulan Tertunduk Lesu Saat Konferensi Pers
Sambung Kombes Susatyo, tersangka Leon Dozan masih kami tahan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Surat itu tertuju kepada kami setelah penyidik menyerahkan berkas perkara kasus penganiayaan Leon kepada pihak kejaksaan. Susatyo menyebutkan, kasus itu masih tetap berlanjut.
Keterangan Kepolisian Kantongi Surat Perjanjian Tapi Leon Masih Ditahan
Susatyo mengatakan kasus atas nama pelaku Leon Dozan ini telah kami serahkan SPDP kepada kejaksaan. Oleh sebab itu kami memerlukan waktu untuk melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan.
Susatyo menambahkan secara terus terang kami telah menangani kasus ini. Nanti kami akan berunding dengan pihak kejaksaan bagaimana kelanjutannya seperti apa. Selanjutnya mengenai restorative justice yang diajukan oleh kedua pihak harusnya mempunyai persyaratannya.
Walaupun demikian, Susatyo mengungkapkan, surat itu tetap akan ia lampirkan dalam berkas perkara. Sehingga nantinya, surat itu bisa menjadi bahan pertimbangan oleh pihak kejaksaan.
Perkara Leon Dozan melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya, Rinoa Aurora, sempat mengundang perhatian di sosial media. Pada video yang beredar, Leon Dozan memiting leher kekasihnya sembari melontarkan penghinaan kepada institusi Polri.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga memposting video heboh itu di akun Instagramnya. Ternyata Rinoa Aurora sudah melaporkan Leon Dozan pada 8 November 2023.
Kepolisian kemudian menetapkan Leon Dozan sebagai pelaku atas perkara penganiayaan dan penghinaan terhadap institusi Polri. Leon Dozan harus mendekam di sel tahanan.
Pemberitaan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi DPR Ahmad Sahroni sempat menyoroti kasus tersebut. Ia menilai perlakuan dan kekasaran Leon Dozan harus mendapatkan hukuman.
1 komentar