Kronologi Kasus Pembunuhan Subang Ibu dan Anak

Diposting pada

Kronologi Kasus Pembunuhan Subang Ibu dan Anak

Kronologi Kasus Pembunuhan Subang – Kepolisian masih terus membongkar kebenaran kasus seputar kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel. Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang memang telah menyita perhatian publik lantaran butuh waktu bertahun-tahun untuk pengungkapannya. Berdasarkan informasi dari M Ramdanu alias Danu, penyidik mulai mengetahui detail kasus itu.

Kepolisian melakukan salah satu proses menggelar pra rekonstruksi di kediaman korban, Kampung Ciseuti, Desa/Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Kamis (19/10/2023) tengah malam.

Pra rekonstruksi kepolisian itu juga menyertakan salah satu tim kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni. Ia mengaku mendapatkan panggilan dari petugas Polda Jabar untuk mendampingi Danu saat pra rekonstruksi langsung di tempat kejadian perkara pembantaian Tuti dan Amel.

Baca JugaKacau Waria Bantai Turis Pria Hingga Babak Belur

Wawancara Ahid kepada MediaSatu di Subang, Jumat (20/10/2023), mengungkapkan setelah proses penyelidikan perlu beberapa keterangan yang mendukung. Penyidik akan menelusuri kaitan kasus itu sehingga harus ke tempat kejadian perkara untuk menyusun berita acara pemeriksaan.

Ahid menambahkan pihak penyidik harus ke tempat kejadian perkara untuk mempraktikkan secara langsung soal bagaimana tindak pidana itu terjadi apa. Seperti apa peranan tugas masing-masing para pelaku ini dalam proses pembantaian ibu dan anak.

Pra Rekonstruksi Kronologi Kasus Pembunuhan Subang

Ahid menyebutkan, terkait dengan ember sitaan oleh petugas Polda Jabar setelah melakukan pra rekonstruksi itu, lantaran berhubungan dengan Danu. Berdasarkan pengakuan Danu, ia mendapatkan perintah membersihkan darah kedua korban oleh tersangka lainnya yaitu Yosep Hidayah.

Lanjut Ahid, petugas yang membawa ember itu adalah bukti sitaan pihak kepolisian yang Danu gunakan untuk membersihkan bercak darah korban suruhan Yosep.

Masih dalam pengakuannya, setelah mendapatkan perintah dari Yosep, Danu juga langsung menurutinya. Salah satunya seperti mencipratkan air di bercakan darah dengan menggunakan ember yang telah terisi air bersih.

Ahid mengungkapkan isi perintah Yosep kurang lebih seperti itu. Danu tolong bersihkan darah menggunakan air kemudian Danu hanya menciprat-cipratkan air terus menyiramkan dan membersihkan darah. Kemungkinan petugas belum menyita itu saja.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Polda Jabar sudah menetapkan lima orang pelaku dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia. Kelima pelaku itu adalah M Ramdanu keponakan korban, Mimin Mintarsih istri muda Yosep, Yosep Hidayah suami sekaligus ayah korban, serta kedua anaknya Mimin Abi dan Arighi.

1 komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *