Produsen Keripik Pisang Narkoba – Kota Bantul baru saja heboh dengan salah satu produsen narkoba modus baru yakni keripik pisang. Warga Pelem Kidul RT 06, Kelurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul geger dengan penemuan narkoba keripik pisang. Pengontrak rumah yang menjadi peracik keripik narkoba itu sama sekali tidak pernah bergaul atau berbaur dengan warga sekitarnya.
Bagus Yatin Mulyono selaku Ketua RT 06 Pelem Kidul, mengungkapkan pemilik rumah bernama Wahyuni menyewakan kepada pelaku R. Bagus mengatakan jika R selama ini menetap sendirian di rumah sewa itu.
Ketua RT saat liputan dengan wartawan di Pelem Kidul, Baturetno, Banguntapan, Bantul, Jumat (03/11/2023), meyebutkan penyewa kontrakan berasal dari Bekasi, Jakarta. Namanya aslinya Rohandi berusia 42 tahun, ia menetap sendiri di sini dan telah menyerahkan KTP dan KK ketika rapat RT.
Baca Juga : Baim Wong Korban Phising WhatsApp Rekening Terkuras
Bagus menambahkan R belum lama menetap di Pelem Kidul. Tapi R membenarkan ingin memperpanjang kontrakan jika betah menetap di Pelem Kidul. Katanya sebulan terus jika nyaman akan sambung lagi saat rapat RT. Pastinya tiga pekan sewaktu laporan RT.
Bagus membenarkan tidak mengetahui secara pasti kegiatan Rohandi sehari-harinya. Namun, warga memperkirakan jika Rohandi seorang pengangguran. Memang selama ini tidak ada yang mencurigakan, hanya belum mengetahui pekerjaannya.
Produsen Keripik Pisang Narkoba Tidak Pernah Berbaur dengan Warga
Selain itu, Bagus juga menyebutkan jika R tak pernah berbaur dengan warga sekitaran. Ia mengatakan hal tersebut juga wajar lantaran Rohandi adalah penduduk baru di sekitaran. Jadi R ini keluar cuma cari makanan.
Sementara itu, pemilik rumah kontrakan Wahyuni mengaku tidak mengetahui jika selama ini R membuat keripik pisang dalam rumah. Saya juga tak pernah curiga dengan aktivitasnya. Lantaran saya juga sering berada di dalam rumah.
Walaupun begitu, Wahyuni menilai Rohandi sering menyapa jika bertemu dengannya. Terlebih saat pria itu hendak bepergian. Selain itu, Wahyuni menceritakan Rohandi sering berkomunikasi dengan seseorang via handphone. Bahkan, ia bisa melakukan hal itu hampir setiap harinya.
Pada sisi lain, Wakapolda Brigjen R Slamet Santoso mengatakan Rohandi baru dua bulan menyewa rumah di Pelem Kidul. Selama itu juga, Rohandi ini tidak pernah bergaul dengan warga sekitar. Pelaku juga ikuti prosedur menyewa kontrakan dengan mengabarin pak RT dan RW.
Sebagai infonya, dalam kasus ini polisi membekuk delapan orang. Mereka merupakan sindikat narkoba yakni MAP sebagai pengelola akun sosial media, D tugasnya pemegang rekening, AS sebagai penerima hasil produksi dan penjaga gudang narkoba. BS itu pengolah atau koki, EH juga sebagai pengolah atau koki serta distributor. MRE menjadi pengolah atau koki. AR juga pengolah atau koki dan R sebagai pengolah atau koki.
1 komentar