Rentetan Peristiwa Oknum Polisi – Terduga wanita berumur 23 tahun di Makassar menjadi korban pencabulan oleh oknum kepolisian Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Bripda F (23). Korban mengungkapkan pelaku mengagahinya lebih kurang 10 kali hingga terjadi kehamilan dan memaksanya untuk menggugurkannya.
Korban menyebutkan ia dan pelaku sebenarnya sempat menjalin hubungan kekasih. Hubungan keduanya terjalin saat masa sekolah duduk di bangku SMA tahun 2016 lalu. Mereka berpacaran hingga tahun 2019.
Usai hubungan mereka kandas, Bripda F masih sering mencari wanita itu. Bahkan terus mendatangi ke kos-kosan korban di Makassar. Hal itu membuat wanita itu harus berpindah ke kos-kosan yang baru.
Baca Juga : Cristiano Giuntoli Buka Suara Kasus Judi Online Ilegal
Tapi Bripda F tiba-tiba menghubungi wanita itu lewat nomor telepon temannya pada Desember 2022. Kemudian pelaku mengatakan kepada korban bahwa ia ada menyimpan dan merekam video porno korban sewaktu mereka masih berpacaran dulu.
Korban menceritakan saat pelaku menghubunginya dengan mengatakan terdapat sejumlah video aibmu ketika kita berhubungan intim, kamu mesti menghapusnya sendiri menggunakan tanganmu jika ingin video itu terhapus.
Ancaman Rentetan Peristiwa Oknum Polisi
Pelaku bahkan mengetahui keberadaan rumah kos-kosan korban di Makassar. Hingga akhirnya Bripda F mengunjungi kos-kosan korban pada Sabtu (04/03/2023) malam. Saya juga terkejut kenapa pelaku bisa mengetahuinya. Pelaku menjawab selama berada di Makassar saya bisa mengetahui semua.
Pelaku memang ada memberi kesempatan kepada korban untuk menghapus video porno di ponselnya. Tapi korban mengungkapkan hal itu menjadi akal-akalan pelaku supaya bisa bertemu korban di tempat kos-kosan.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku tiba-tiba memasuki kos-kosan dan memaksanya berhubungan intim. Korban mengaku sempat mengalami penganiayaan seperti membenturkan kepalanya ke dinding hingga melemparnya ke kasur. Saya merasa ketakutan, gemetaran sebab sendirian di kos-kosan.
Sejak peristiwa itu, korban mengatakan pelaku sering memaksanya berhubungan intim dengan ancaman akan menyebarkan video seksnya. Korban menyebutkan pemerkosaan terjadi tidak kurang dari 10 kali sejak 10 Maret sampai Juni 2023. Pemerkosaan berulangkali itu sempat membuatnya terlambat datang bulan di pertengahan April 2023. Sampai akhirnya pelaku menyuruh korban menggunakan testpack.
Korban menambahkan saat pelaku datang kemudian saya memberitahukan hasil tes bahwa samar-samar dua garis. Saya menangis dan pelaku terus memaksanya untuk menggugurkan kandungan. Pelaku juga sering memaksa saya konsumsi minuman berkarbonasi. Mulai dari situ pelaku setiap hari marah-marah dan menuduhnya berselingkuh. Setiap hari membawa minuman you c, susu beruang, dan air kelapa. Kemudian ada juga membawa durian.
Korban juga mengungkapkan pelaku diam-diam membeli pil dengan cara COD di jalan Hertasning, Makassar pada bulan pertengahan April 2023. Selanjutnya pelaku mendatangi kos-kosan korban dan memaksanya minum pil untuk aborsi.
Belakangan korban menjelaskan pemerkosaan itu kepada orang tuanya. Ortunya membawa korban membuat laporan ke Polda Sulsel. Kemudian membuat pengaduan ke Propam Polda Sulsel.
Kompolnas RI mendorong Polda Sulsel menyelidiki kasus oknum polisi yang melakukan pemerkosaan. Kompolnas memberikan ultimatum jangan sampai laporan korban terhenti.
1 komentar