Warga Demo Mantan Kades – Warga Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik berdemo di Balai Desa memprotes laporan dana keuangan desa semasa jabatan Kades Abdul Halim. Mereka juga menuntut mantan kades merobohkan patung Pak Inggih di tempat wisata Kebun Pak Inggih dan Setigi (Selo Tirto Giri).
Bapak dan Ibu serta pemuda dari Desa Sekapuk mendatangi Balai Desa untuk melihat proses rapat bersama Muspika, Bumdes, dan BPD. Pejabat Pelaksana tugas Kepala Desa memimpin rapat tersebut.
Dalam rapat itu, warga mendesak untuk membuka kembali laporan keuangan di Bumdes yang mengatur wisata Kebun Pak Inggih dan Setigi. Warga juga meminta laporan badan usaha desa lainnya agar semuanya bisa jelas. Sebab Desa Sekapuk merupakan desa kaya raya atau biasanya mendapat julukan Desa Miliarder.
Baca Juga : Kisah Sejoli Jang Nara dan Suami yang Wajahnya Baru Tersorot
Saat demo terjadi, warga juga meminta keterbukaan gaji yang komisaris Bumdes terima dan gaji sebanyak 19.500 juta rupiah per bulan.
Dana hak inisiator senilai 364.8 juta rupiah termasuk saham di Bumdes.
Kecaman Warga Demo Mantan Kades Lantaran Tidak Sesuai Kinerja
Kemudian warga juga menginginkan dasar hukum proses pembuatan wisata Setigi dan Kebun Pak Inggih. Warga juga mendesak laporan pertangungjawaban pembuatan wisata Setigi dan Kebun Pak Inggih.
Selain itu, warga juga mengajukan pengembalian sejumlah dana hutang Bumdes Sekapuk senilai 3 miliar rupiah di bank. Lalu ada juga investasi masyarakat senilai 6.5 miliar rupiah lebih. Sehingga Bumdes memiliki total utang sebanyak 9.5 miliar rupiah.
Mantan Direktur Bumdes Sekapuk Kecamatan Ujungpangkah bernama Asjudi menegaskan selama ini Desa Miliarder yang memikul utang.
Masih ada lagi, warga juga mendesak menurunkan ikon patung Pak Inggih lantaran patung itu menandakan jaman jahiliah.
Asjudi menambahkan permohonan warga itu sesuai pernyataan mantan Pak Inggih yang memberi ijin penurunan patung Pak Inggih setelah turun jabatan.
Usai rapat yang memanas, Plt. Kades Sekapuk bapak Ridloi menyampaikan isi kesepakatan bersama.
Camat Ujungpangkah Mutlakin dan Sofwan Hadi, Abdul Wahid Mustofa Ketua BPD, Ridlwan tokoh masyarakat, dan Rizal Arifianto menandatangani berita acara itu.
Adapun isi berita acara adalah merobohkan patung Ki Begawan dan patung ikon di wisata Setigi dan wisata Pak Inggih. Lalu sebagai tambahannya melepaskan nama Desa Miliarder yang ada di papan nama desa.
1 komentar