Zul Zivilia Kenal Gembong – Kepolisian kembali membawa musisi Zul Zivilia berhubungan dengan kasus gembong narkoba Fredy Pratama. Petugas menyebutkan Zul Zivilia terlibat langsung dengan Fredy Pratama yang tugasnya di daerah Sulawesi Selatan. Zul Zivilia terang-terangan menjawab 30 pertanyaan dari petugas.
Kutipan MediaSatu di Bareskrim Polri, Kamis (05/10/2023) malam, Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan Zul Zivilia tertangkap pada tahun 2019. Zul Zivilia mengambil sejumlah narkotika seberat 30 kg sabu dan 23 rb butir extasi dari gembong Fredy Pratama.
Zul Zivilia dengan vonis 18 tahun penjara lantaran kasus narkoba itu mengakui sangat mengenal Fredy Pratama sejak dulu. Setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Zul Zivilia jujur menjawab semua pertanyaan yang ada.
Baca Juga : Heboh Suami Sebar Foto dan Video Mesum Istri
Zul Zivilia saat pemeriksaan Bareskrim Polri, Jakarta (05/10/2023), menerangkan saya akan bekerjasama dengan penyidik memberikan informasi yang lengkap dan sedetailnya. Saya akan membantu kepolisian membongkar kasus Fredy Pratama. Tidak ada satupun yang saya sembunyikan maupun rahasiakan. Semuanya jelas dan terbuka sesuai dengan yang saya ketahui.
Brigjen Mukti Juharsa membeberkan Zul Zivilia tertangkap saat akan mendistribusikan 30 kg sabu. Hal itu terbongkar dari penyelidikan terhadap Zul Zivilia. Pengakuan Zul saat itu, hendak menjual 30 kg sabu. Lantaran sudah ketangkap baru dia mengakuinya, kalau tidak ketangkap pasti tidak mengakuinya.
Fakta-Fakta Zul Zivilia Kenal Gembong Narkoba Sebelum Masuk Sel
Mukti Juharsa mengatakan Zul Zivilia membenarkan telah lama mengenal sosok Fredy Pratama. Bahkan sebelum Zul tertangkap, ia sudah menjadi kaki tangan Fredy untuk menjadi kurir narkoba di daerah Sulawesi Selatan. Sudah sangat lama kurang lebih enam bulan sebelumnya sudah menjadi anggota Fredy Pratama.
Kepolisian mengungkapkan Zul Zivilia masih menerima gaji bulanan dari bos Fredy Pratama. Gaji itu tetap sampai ke tangan Zul setipa bulan walaupun sudah tertangkap dan mendekam di lapas. Dari dalam sel juga menerima uang sebesar Rp 4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan dari big bos Fredy.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Zul Zivilia saat ini masih menjalani masa tahanan selama 18 tahun penjara di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor atas kasus narkoba itu.
Penyidik yang mengawal Zul Zivilia menyebutkan saat ini sang musisi statusnya hanya sebagai saksi. Semoga pemeriksaan Zul bisa membantu kita membongkar kasus tersebut. Kemungkinan hasil pemeriksaan telah cukup dan selesai. Bahkan musisi ini terlibatnya tidak terlibat jaringan yang mana Zul hanya memberikan informasi sebagai saksi soal jaringan Fredy Pratama.
Zul memang mengakui mengenal sosok big bos gembong narkoba itu sejak lama. Maka tidak heran musisi ini turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus besar ini.
Zul bersedia membantu kepolisian soal kasus gembong narkoba Fredy Pratama. Sang musisi juga menyebutkan setiap kali hubungan komunikasi lewat BBM tapi tidak menceritakan kapan terakhir berkomunikasi.